KOMPAS.com - Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang gagasannya kali pertama dikemukakan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 silam.
Isi gagasan milik Soekarno tentang dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Setelah itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945.
Baca juga: Kenapa Pancasila Dipilih Menjadi Dasar Negara Indonesia?
Dalam Sidang BPUPKI Pertama, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berkesempatan untuk menyampaikan gagasannya melalui pidato mengenai dasar negara Indonesia.
Awalnya, pidato ini disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, sampai akhirnya disebut sebagai "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Setelah menyampaikan pidatonya, isi gagasan dasar negara dari Soekarno yang disebut Pancasila diterima oleh para anggota BPUPKI yang hadir di dalam persidangan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, BPUPKI membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Setelah berunding, Panitia Sembilan mengubah urutan dan rumusan awal Pancasila menjadi:
Setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Baca juga: Peran PPKI dalam Kemerdekaan Indonesia
PPKI mengadakan sidang pertama mereka pada 18 Agustus 1945.
Di dalam sidang tersebut, PPKI membahas lebih lanjut mengenai Pancasila.
Hasilnya, PPKI mengesahkan rumusan Pancasila secara konstitusional dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
Isi Pancasila yang ditetapkan PPKI sebagai dasar negara Indonesia sebagai berikut:
Referensi: