Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran PPKI dalam Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 07/02/2022, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat PPKI adalah sebuah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 oleh Soekarno dan diresmikan oleh Marsekal Angkatan Darat Kekaisaran Jepang Jenderal Terauchi.

Dibentuknya PPKI merupakan lanjutan dari organisasi sebelumnya yang dibentuk oleh Jepang, yakni Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Setelah menjalankan tugas dan perannya, PPKI dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945.

Selain melanjutkan tugas BPUPKI, apa peran PPKI dalam kemerdekaan Indonesia?

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga

Mengesahkan UUD 1945

Menurut Soekarno, kemerdekaan Indonesia perlu dinyatakan dalam dua cara, yaitu lewat deklarasi dan proklamasi.

Proklamasi adalah penyataan kemerdekaan dalam waktu yang singkat. Pada akhirnya, Soekarno memutuskan menyatakan kemerdekaan Indonesia dengan cara proklamasi yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.

Sementara itu, deklarasi adalah pernyataan proklamasi yang disertai dengan konstitusi. Konstitusi yang dimaksud adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia diselenggarakan, PPKI melakukan sidang pertama pada 18 Agustus 1945.

Salah satu hasil sidang pertama PPKI yaitu disahkannya Undang-Undang Dasar 1945.

UUD 1945 dijadikan sebagai landasan penting yang harus disahkan guna memajukan Indonesia.

Maka dari itu, UUD 1945 disahkan oleh PPKI dan dijadikan sebagai konstitusi negara serta menjadi acuan bagi Indonesia dalam membentuk sebuah peraturan.

Baca juga: Pembukaan UUD 1945: Makna dan Pokok Pikiran

Mengangkat Soekarno dan Moh Hatta

Selain mengesahkan UUD 1945, hal yang dilakukan oleh PPKI setelah kemerdekaan Indonesia adalah mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.

Soekarno dan Hatta diusulkan oleh Otto Iskandardinata, salah satu anggota PPKI, untuk menjadi presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.

Usulan Otto kemudian disampaikan dengan cara pemilihan umum (pemilu).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com