Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran PPKI dalam Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 07/02/2022, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Setelah pemilu dilakukan, banyak yang setuju dengan usulan Otto tersebut, sehingga Soekarno dan Mohammad Hatta pun segera dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.

Baca juga: Soekarno Presiden Seumur Hidup: Latar Belakang dan Kontroversinya

Mengesahkan Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno. Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Rumusan Pancasila ada pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Mengapa ada dasar negara? Karena dasar negara merupakan salah satu komponen penting yang harus ada dalam suatu negara.

Dasar negara nantinya akan menjadi pedoman baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Membagi Indonesia menjadi delapan provinsi

Saat merdeka, Indonesia masih belum memiliki wilayah yang tetap, sampai akhirnya dua hari kemudian, yakni pada 19 Agustus 1945, dilakukanlah pembagian wilayah.

Hasil sidang kedua PPKI menyatakan bahwa wilayah Indonesia di awal kemerdekaan dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu:

  • Sunda Kecil
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Sumatera
  • Kalimantan
  • Maluku
  • Sulawesi

Tujuan dilakukan penetapan wilayah ini adalah untuk memperjelas daerah mana saja yang sudah menjadi bagian dari Indonesia.

Setelah membagi provinsi-provinsi tersebut, dibentuk Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di setiap provinsi yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com