Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjarahan Koleksi dan Benda Seni di Eropa oleh Jerman

Kompas.com - 05/08/2022, 16:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat Perang Dunia II terjadi, pasukan Jerman melakukan penjarahan pada benda seni dan buku.

Penjarahan tersebut merupakan obsesi dari Adolf Hitler yang menganggap dirinya sebagai seorang seniman sejati.

Ia memiliki anggapan bahwa seni modern telah merosot kualitasnya. Hitler hanya mengagumi seni lanskap dan portrait.

Oleh karena itu, karya seni selain aliran tersebut akan dijarah, dimusnahkan, hingga dijual untuk keperluan kegiatan Nazi Jerman.

Baca juga: U-boat: Kapal Selam Jerman yang Jadi Senjata Mematikan di Perang Dunia

Latar belakang penjarahan karya seni

Adolf Hitler adalah Kanselir Jerman dan juga seorang seniman yang gagal.

Ia pernah ditolak masuk ke dalam Vienna Academy of Fine Arts.

Meski demikian, Hitler masih menganggap dirinya sebagai seniman dan penikmat seni.

Dalam bukunya, Mein Kampf, Hitler mengkritik keras seni modern yang dianggap telah merosot kualitasnya.

Hitler menganggap bahwa aliran seni Kubisme, Futurisme, dan Dadaisme merupakan produk gagal.

Ketika Hitler menjadi Kanselir Jerman pada 1933, ia menegakkan ide-ide estetik pada bangsa Jerman.

Ia menekankan seni pada aliran lanskap dan portrait dari masa Old Master, terutama yang berasal dari Jerman.

Sementara seni modern yang tidak disukai oleh Hitler disebut sebagai seni bobrok. Semua karya seni bobrok yang berada di Jerman akan dijual dan dihancurkan.

Selain karya seni, Hitler juga memerintahkan perampasan dan penghancuran buku-buku tertentu.

Penjarahan karya seni

Ketika Nazi berkuasa di Jerman, mereka berupaya menjarah benda-benda budaya di setiap wilayah yang dikuasai.

Upaya tersebut dilakukan secara sistematis melalui sebuah organisasi yang dibentuk secara khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com