Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjarahan Koleksi dan Benda Seni di Eropa oleh Jerman

Kompas.com - 05/08/2022, 16:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Pada 1945 saat akhir Perang Dunia II, ERR berhasil mengumpulkan ratusan ribu benda-benda budaya di Eropa.

Upaya pengembalian

Setelah Jerman menyerah pada Perang Dunia II, Uni Soviet mendirikan Soviet State Extraordinary Commission for Ascertaining and Investigating the Crimes Committed by the German-Fascist Invaders and Their Accomplices pada 2 November 1945.

Organisasi tersebut bertugas untuk melacak dan mengumpulkan benda-benda yang dijarah oleh Jerman.

Dari 1945 hingga 1991, organisasi ini telah mengumpulkan benda-benda jarahan Jerman di 44 museum di Soviet.

Berdasarkan temuan tersebut, terdapat sekitar 400-an benda jarahan Jerman dalam keadaan rusak.

Setelah Uni Soviet bubar pada 1991, pemerintah Rusia mendirikan State Comission for the Restitution of Cultural Valuables.

Hingga 2008, organisasi ini berhasil mengidentifikasi koleksi-koleksi yang hilang di 14 museum dan perpustakaan.

Baca juga: Persahabatan Hitler-Mussolini dan Pecahnya Perang Dunia II

Museum dan perpustakaan tersebut terdiri dari:

  • Oblast Voronezh
  • Oblast Kursk
  • Oblast Pskov
  • Oblast Rostov
  • Oblast Smolensk
  • Gatchina
  • Istana Peterhof
  • Tsarkoye Selo
  • Novgorod
  • Oblast Novgorod

Diperkirakan ada sekitar 1 juta karya seni yang hilang karena penjarahan selama Perang Dunia II.

Referensi:

Beevor, Anthony. (2012). The Second World War. London: Weidenfeld and Nicolson

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com