Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Ratu, Permaisuri, dan Selir

Kompas.com - 30/10/2021, 13:00 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratu, permaisuri, dan selir, adalah bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kerajaan atau penguasa.

Ketiga istilah tersebut sama-sama digunakan untuk menyebut pendamping dari seorang penguasa.

Berikut ini perbedaan ratu, permaisuri, dan selir yang patut Anda ketahui.

Ratu

Ratu atau queen adalah gelar kebangsawanan dalam kerajaan yang diberikan kepada seorang perempuan penguasa kerajaan, atau padanan dari raja bagi laki-laki.

Seorang perempuan yang menjadi ratu biasanya mewarisi takhta setelah kematian raja atau ratu sebelumnya.

Contohnya seperti Ratu Elizabeth II yang merupakan penguasa monarki Inggris, atau Tribhuwana Wijayatunggadewi, ratu pemimpin Majapahit di masa kejayaannya.

Namun, istilah ini terkadang juga digunakan untuk merujuk pada istri raja. Dalam konteks ini, pengertian ratu sejajar dengan permaisuri.

Di Indonesia sendiri, istilah ratu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang berarti pemimpin suatu kelompok dan digunakan oleh laki-laki ataupun perempuan.

Dalam sejarahnya, jumlah ratu lebih sedikit daripada raja, karena sejak zaman dulu perempuan dipandang lebih lemah dan kepemimpinan adalah ranah bagi laki-laki.

Suami seorang ratu akan diberi gelar pangeran, bukan raja sebagaimana abad pertengahan, untuk memastikan kedudukannya tidak lebih tinggi dari ratu itu sendiri.

Baca juga: Kekaisaran Mongol, Kekaisaran Terbesar Kedua dalam Sejarah

Permaisuri

Permaisuri atau queen consort adalah sebutan bagi istri utama penguasa monarki (raja, sultan, atau kaisar). Kata permaisuri sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya perempuan tertinggi.

Pada budaya tertentu, tidak semua istri seorang penguasa monarki bisa langsung mendapatkan gelar permaisuri.

Ketika penguasa monarki memiliki lebih dari satu istri, kedudukan permaisuri lebih tinggi dari pasangan raja yang lain.

Begitu pula dengan keturunannya, anak-anak raja dari permaisuri akan memiliki kedudukan lebih tinggi dan didahulukan menjadi pewaris takhta dibandingkan anak-anak raja dari istri yang lain.

Permaisuri harus berasal dari keturunan bangsawan atau memiliki status sosial yang tinggi. Setelah menjadi isri utama raja, permaisuri akan menjadi ibu negara serta terlibat dalam urusan politik kerajaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com