KOMPAS.com - Kerajaan Belanda atau umumnya hanya disebut Belanda adalah sebuah negara berdaulat dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional.
Kerajaan Belanda yang dikenal saat ini berdiri pada 1815, setelah kekalahan Napoleon Bonaparte.
Wilayah kerajaan ini meliputi negeri Belanda, di Eropa Barat, dan pulau-pulau kecil di Hindia Barat (Aruba, Curacao, dan Sint Maarten), yang berlokasi Karibia.
Kedudukan Belanda, Aruba, Curacao, dan Sint Maarten dianggap setara sebagai mitra dalam kerajaan.
Akan tetapi, dalam praktiknya semua urusan kerajaan diurus oleh Belanda. Sementara Aruba, Curacao, dan Sint Maarten menggantungkan kebijakan luar negeri dan pertahanannya kepada Belanda.
Lantas, bagaimana sejarah Belanda menjadi kerajaan seperti sekarang ini?
Baca juga: Peristiwa yang Mengawali Pengakuan Kedaulatan oleh Belanda
Sebelum berbentuk kerajaan, Belanda dulunya adalah sebuah republik atau secara resmi disebut dengan Republik Persatuan Tujuh Wilayah Belanda.
Republik Belanda terdiri atas tujuh wilayah otonom, yakni Holland, Zeeland, Utrecht, Friesland, Groningen, Overijssel, dan Gelderland, dengan Stadholder (Wali Negeri) yang dipegang oleh keturunan Willem van Oranje.
Ketika terjadi Revolusi Prancis, Republik Belanda diduduki oleh tentara revolusioner Prancis pada 1795 dan dijadikan negara bawahan Prancis dengan nama Republik Batavia atau Republik Bataaf.
Pada 5 Juni 1806, Republik Bataaf berakhir dan Napoleon Bonaparte sebagai Kaisar Prancis mendirikan Kerajaan Holland.
Napoleon kemudian mengangkat adiknya, Louis Bonaparte, menjadi raja Holland agar lebih mudah mengendalikan Belanda.
Namun, Raja Louis ternyata lebih bersimpati terhadap Belanda daripada melayani kepentingan kakaknya.
Oleh karena itu, ia dipaksa turun takhta pada 1 Juli 1810, dan setelah itu Napoleon Bonaparte berhasil menguasai seluruh negeri Belanda.
Baca juga: Mengapa Napoleon Bonaparte Diasingkan?
Pada 1813, kekuasaan Prancis atas Belanda berakhir, setelah Napoleon Bonaparte dikalahkan dalam Pertempuran Leipzig.
Setelah itu, putra stadholder terakhir Republik Belanda yang bernama William Frederick, kembali dari Inggris dan memproklamirkan dirinya sebagai pangeran.