Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat jika Balapan Formula E Digelar di Kawasan GBK

Kompas.com - 11/02/2020, 21:41 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK), Winarto, mengatakan pihaknya siap mengakomodasi gelaran balap Formula E 2020 Jakarta dengan beberapa syarat.

Salah satu syarat yang diminta GBK adalah rute Sirkuit Formula E tidak menggunakan seluruh area dalam ring road Stadion GBK yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga.

"Kami menawarkan kepada penyelenggara alternatif selain menggunakan ring road dalam yang bisa mengorbankan kepentingan masyarakat," kata Winarto, Direktur GBK, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Selain itu, pihak GBK meminta penyelenggara Formula E berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca juga: Ini Lintasan Balap Formula E jika Diadakan di Gelora Bung Karno

"Dalam memilih GBK (sebagai tempat penyelenggaraan Formula E), kami harus terbuka karena ini juga cabang olahraga. Salah satu yang kami minta (kepada penyelenggara) adalah berkoordinasi dengan Kemenpora," kata Winarto.

Namun, meski lampu hijau telah disampaikan pihak GBK, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, mengatakan, penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E pada 6 Juni 2020 rencananya akan tetap digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

"Per sore kemarin, (penyelenggaraan Formula E) arahnya kembali ke Monas. Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka," ujar Saefullah, Selasa (11/2/2020).

Acara pengumuman resmi Jakarta sebagai salah satu tuan rumah seri balap Formula E pada 2020, di kawasan Monas, Jumat (20/9/2019).Kompas.com/Alsadad Rudi Acara pengumuman resmi Jakarta sebagai salah satu tuan rumah seri balap Formula E pada 2020, di kawasan Monas, Jumat (20/9/2019).

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyetujui lokasi penyelenggaraan Formula E Jakarta tetap di kawasan Jalan Medan Merdeka, termasuk Monas.

Keputusan itu ditetapkan lewat surat tertanggal 7 Februari yang ditandatangani langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikono selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Sirkuit Formula E Jakarta Akhirnya Tetap di Monas

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Komisi Pengarah menyetujui penyelenggaraan balap Formula E tetap di kawasan Medan Merdeka.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Mengenal Formula E

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com