Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Lokasi Alternatif Balap Formula E Jakarta jika Tak Jadi di Monas

Kompas.com - 10/02/2020, 10:10 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.COM - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas kemungkinan besar sulit teraliasi. 

Kementerian Sekretariat Negara melarang penggunaan kawasan Monas untuk pergelaran Formula E karena tempat tersebut cagar budaya. 

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta dinilai harus menyiapkan alternatif lain untuk lokasi penyelenggaraan balap mobil Formula E.

"Keputusan Gubernur DKI nomor 475 tahun 1993 disebutkan bahwa tugu monas, lapangan medan merdeka, dan taman monas sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," kata pakar tata kota, Nirwono Yoga.  

Baca juga: Piala Gubernur Jatim, Khofifah Contohkan Man United Vs Man City saat Bicara Rivalitas Suporter

Menurut Nirwono, pemberian izin penggunaan kawasan Medan Merdeka untuk Formula E itu mencakup penggunaan Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Utara, dan Selatan sebagai daerah penyangga.

"Jadi tetap tidak boleh masuk lapangan Monas” tutur Nirwono. 

Nirwono menyarankan agar Pemerintah DKI dan Panitia Formula E mencari lokasi balapan di wilayah yang menjadi kewenangan DKI sendiri. Nirwono menyebut ada 5 lokasi untuk menggelar Formula E. 

“Seperti Ancol, Kawasan Kota Tua, Kepulauan Seribu, pulau hasil reklamasi, atau Jembatan Semanggi,” ujarnya. 

Sementara beberapa lokasi alternatif lain yakni Gelora Bung Karno, Kemayoran, dan TMII berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, dalam hal ini Sekretariat Negara.

“Sama halnya dengan Monas. Ketiganya tentunya memerlukan proses dan kajian serta waktu perizinan yang lebih lama”. tambahnya.

Pakar dari Universitas Tri Sakti ini menjelaskan lapangan Monas dilarang untuk penyelenggaraan Formula E, karena Keputusan Gubernur No 475 tentang penetapan Cagar Budaya menyebabkan Monas tidak bisa semudah itu berubah fungsi atau mengalami perubahan secara fisik untuk tujuan tertentu.

Seperti diketahui, ada dua skema lintasan yang disiapkan Pemprov DKI untuk menggelar Formula E 2020 ini. Pertama, mereka menempatkan pitstop di Monas. Sedangkan yang kedua, pitstop ditempatkan di silang Monas sisi selatan.

Hanya memang, rute yang harus ditempuh para pembalap harus memasuki area dalam taman Monas. Infrastruktur jalan di dalam taman Monas harus dibongkar dan dibangun dengan hotmix sesuai kebutuhan para pembalap.

Kawasan Monas saat ini juga memiliki beberapa fungsi lain seperti daerah resapan air.

“Infrastruktur jalan yang dibangun seperti hotmix juga harus dipertahankan. Jangan bongkar pasang. Itu pemborosan uang rakyat,” tuturnya.

Dikatakan Nirwono, hal ini jadi sangat penting karena anggaran Formula E sangat besar dan terkesan menjadi prioritas utama dibanding penanganan banjir dan kemacetan di Jakarta yang belum tertangani dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com