KOMPAS.com - Pasar modal adalah kegiatan jual beli barang yang sifatnya abstrak. Karena yang diperjualbelikan adalah dana jangka panjang dan efek.
Berkaitan dengan ekonomi, yang dimaksud efek adalah surat berharga yang bisa diperdagangkan, seperti obligasi dan saham.
Apa itu pasar modal?
Secara prinsip, pasar modal sama seperti pasar-pasar pada umumnya, di mana ada penjual, pembeli, dan barang yang diperjualbelikan.
Namun, secara praktik, pasar modal berbeda dengan pasar-pasar tersebut.
Baca juga: Peran Pasar Modal bagi Negara
Menurut Sawidji Widoatmodjo dalam buku Cara Sehat Investasi di Pasar Modal (2008), berikut pengertian pasar modal:
"Pasar modal adalah pasar abstrak, di mana barang yang diperdagangkan, berupa dana jangka panjang atau dana yang berkaitan dengan investasi."
Dikutip dari buku Manajemen Investasi dan Pasar Modal (2023) oleh Ari Sausanti dan Era Trianita, berikut pengertian pasar modal:
"Pasar modal adalah pasar yang di dalamnya terdapat pihak yang menawarkan dana jangka panjang dan surat tanda penyertaan modal (saham)."
Dalam pasar ini, pihak yang menjadi penjual adalah mereka yang membutuhkan dana jangka panjang. Sedangkan pembelinya berasal dari masyarakat umum atau investor.
Baca juga: Produk-Produk dalam Pasar Modal
Dilansir dari situs Investopedia, pasar modal adalah tempat pertukaran dana antara pemasok dengan mereka yang mencari modal.
Adapun yang termasuk pemasok adalah bank dan investor. Sedangkan mereka yang mencari modal biasanya datang dari dunia usaha, pemerintah, serta individu.
Menurut Royda dan Dwi Riana dalam buku Investasi dan Pasar Modal (2022), berikut fungsi pasar modal:
Selain itu, fungsi pasar modal lainnya adalah sebagai sumber penghimpun dana dan pendorong perkembangan investasi.
Baca juga: Pelaku Pasar Modal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.