KOMPAS.com - Pasar modal dapat juga disebut sebagai capital market. Pasar modal menjadi tempat bertemunya investor atau pemodal dengan perusahaan yang membutuhkan modal.
Barang yang diperdagangkan dalam pasar modal bersifat abstrak. Karena yang diperjual belikan ialah dana jangka panjang untuk keperluan investasi.
Apa itu pasar modal?
Dalam buku Pasar Modal Syariah Indonesia, Konsep dan Produk (2020) karya Ali Geno Berutu, dituliskan jika capital market atau pasar modal merupakan pasar yang kegiatannya memperjual belikan instrumen investasi jangka panjang.
Instrumen investasi ini biasanya berupa saham, surat utang atau obligasi, reksa dana ataupun bentuk lainnya. Pasar modal tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan investasi, tetapi juga untuk pendanaan perusahaan ataupun institusi lainnya.
Mengutip dari buku Cara Sehat Investasi di Pasar Modal (Pengantar menjadi Investor Profesional) (2008) karya Sawidji Widoatmodjo, pasar modal bisa menyediakan modal dalam jangka waktu panjang dan tanpa batas, sehingga hal ini menjadi salah satu kelebihan pasar modal.
Baca juga: Jenis-Jenis Pasar
Menurut Mohamad Samsul dalam buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2006), pasar modal dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
Pasar perdana merupakan sarana bagi perusahaan atau pihak emiten (penerbit surat berharga) untuk menjual saham atau obligasi ke masyarakat umum, untuk pertama kalinya. Dikatakan pertama kali, karena surat berharga ini belum dicatatkan di Bursa Efek.
Dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harga dan jumlah surat berharga sudah ditentukan terlebih dahulu oleh pihak perusahaan. Maka dari itu, oversubscribed atau kelebihan permintaan bisa terjadi.
Oversubscribed terjadi saat jumlah permintaan surat berharga jauh lebih banyak dibanding ketersediaannya. Namun, pihak pembeli atau investor bisa membeli surat berharga lainnya di pasar sekunder.
Pasar sekunder meliputi aktivitas jual beli. Berbeda dengan pasar perdana yang hanya melayani aktivitas jual surat berharga saja antara investor dengan emiten. Untuk pesanan surat berharganya tidak ada pembatasan, sehingga para investor bisa bebas membelinya
Transaksi jual beli yang ada di pasar sekunder, terjadi antara investor dengan investor lainnya. Harganya pun mengikuti harga saham di pasaran, yang bisa naik turun sewaktu-waktu. Harga surat berharga ini terbentuk oleh investor melalui perantara efek di Bursa Efek.
Baca juga: Apa Perbedaan Pasar Perdana dengan Pasar Sekunder?
Pasar ketiga disebut pula sebagai Over The Counter atau OTC. Transaksi di pasar ketiga terjadi antara market maker atau anggota bursa dengan investor atau pembeli. Harganya ditentukan oleh anggota bursa.
Dalam transaksi jual beli, market maker akan bersaing satu sama lain untuk menjual surat berharga dengan harga terbaik. Alasanya karena satu jenis saham atau surat berharga bisa dijual oleh lebih dari satu anggota bursa.
Pasar keempat merupakan pasar yang kegiatan jual belinya terjadi antara investor jual dengan investor beli, tanpa menggunakan perantara efek. Jumlah nilai transaksinya sangatlah besar dibanding transaksi jual beli di tiga jenis pasar lainnya.