KOMPAS.com - Ideologi bangsa adalah cara pandang suatu bangsa dalam menyelenggarakan negaranya.
Dilansir dari buku Pancasila Suatu Tinjauan Sejarah Perjalanannya (2022) oleh I Gede Sudarmanto, ideologi adalah suatu sistem nilai yang terdiri atas nilai dasar yang menjadi cita-cita dan nilai instrumental yang berfungsi sebagai metode atau cara mewujudkan cita-cita tersebut.
Berikut pertanyaan mengenai ideologi:
Baca juga: Mengapa Indonesia Tidak Menerapkan Ideologi Tertutup?
Ideologi yang membedakan dan memisahkan antara agama dengan negara adalah ....
Ideologi yang membedakan dan memisahkan antara agama dengan negara adalah sekularisme.
Dikutip dari buku Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme (2010) oleh Budhy Munawar Rachman, dikisahkan bahwa ada seorang pendeta Protestan terkemuka pernah mengemukakan persepsinya mengenai sekularisme.
Menurut dia, sekularisme adalah suatu paham yang ingin menjauhkan masyarakat dan negara dari Tuhan dan agama.
Paling tidak memang ada bukti sejarah, bahwa melalui sekularisme, negara menjadi curiga bahkan anti agama.
Baca juga: Pengertian Ideologi Liberal dan Ciri-cirinya
Di Perancis, sekularisme diterapkan secara paling keras, di luar negara komunis.
Paradoksnya, di negara komunis, agama-agama masih tetap bisa bertahan.
Alasan Perancis terhadap pelarangan jilbab adalah ekspresi sektarianisme yang mengganggu persatuan kebangsaan.
Ekspresi keagamaan di ruang publik, benar-benar dilakukan tanpa kompromi, karena jika ekspresi agama di ruang publik itu diperbolehkan, maka agama akan menimbulkan pencemaran ruang publik.
Selain itu, azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara umpamanya, akan dinilai mengganggu masyarakat dalam bentuk polusi suara.
Baca juga: Pengertian Ideologi secara Etimologi, Apa Itu?
Di Indonesia atau negara-negara yang mayoritas Muslim, tidak mungkin dilakukan pembatasan-pembatasan ekspresi keagamaan di ruang publik semacam itu.
Bahkan di bulan Ramadhan, suara-suara pengajian atau ceramah dengan pengeras suara yang oleh sebagian masyarakat dianggap mengganggu, tidak pernah dilarang, apalagi ditertibkan.