KOMPAS.com - Pendidikan Pancasila adalah pendidikan di perguruan tinggi yang diperuntukkan bagi pengembangan kepribadian mahasiswa agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Ada empat landasan pendidikan Pancasila, yakni landasan historis, kultural, yuridis, serta landasan filosofis.
Artikel ini hanya akan membahas lebih lanjut soal landasan filosofis pendidikan Pancasila.
Menurut Pandji Setijo dalam buku Pendidikan Pancasila (2006), landasan filosofis pendidikan Pancasila adalah filsafat Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional.
Karena hal inilah, pendidikan Pancasila dilandasi oleh Pancasila itu sendiri, beserta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dilansir dari situs BPIP, landasan filosofis pendidikan Pancasila berarti Pancasila sebagai filsafat negara, harus menjadi sumber bagi segala tindakan penyelengggaraan negara.
Baca juga: Landasan Historis Pendidikan Pancasila
Hal ini juga berarti bahwa Pancasila merupakan jiwa dari perundang-undangan itu sendiri yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai pandangan filsafat, Pancasila memuat sejumlah sistem dan nilai yang berkaitan dengan pandangan hidup.
Dikutip dari buku Administrasi Pendidikan (2021) karya Roberta Uron Hurit dkk, berikut beberapa landasan filosofis Pancasila:
Adapun Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan, termuat dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, yang menetapkan bahwa pendidikan nasional didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Baca juga: 4 Landasan Pendidikan Pancasila
Sejatinya, landasan pendidikan Pancasila ini menegaskan bahwa Pancasila adalah jiwa, kepribadian, serta pandangan hidup seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu, landasan filosofis Pancasila ini tidak boleh diabaikan dan harus diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.