KOMPAS.com - Pendidikan Pancasila adalah pembelajaran mengenai landasan, tujuan, dan sejarah kebangsaan Indonesia, teristimewa soal Pancasila.
Jika Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) diajarkan di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, pembelajaran Pendidikan Pancasila ditujukan bagi mahasiswa.
Ada empat landasan Pendidikan Pancasila, yakni landasan filosofis, kultural, landasan historis, serta landasan yuridis.
Berikut penjelasannya:
Menurut Pandji Setijo dalam buku Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa (2009), landasan filosofis adalah filsafat Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ini tidak hanya menjadikan Pancasila sebagai landasan pemerintahan negara, melainkan turut melandasi sistem pendidikan nasional.
Baca juga: Landasan Hukum dan Historis Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan pendidikan Pancasila yang selanjutnya berkaitan dengan sejarah atau sisi historis bangsa Indonesia.
Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi (2021), landasan historis merupakan latar belakang sejarah yang mendasari munculnya Pendidikan Pancasila.
Landasan ini berkaitan dengan perjuangan masyarakat Indonesia untuk memerdekakan dan membebaskan diri dari penjajahan.
Pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, sebagaimana telah disepakati dalam kehidupan nasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.