Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asas Teritorial: Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 20/10/2023, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Asas yang didasarkan pada kekuasaan atas daerahnya adalah asas teritorial atau asas wilayah.

Tahukah kamu apa yang dimaksud asas teritorial atau wilayah?

Pengertian asas teritorial

Secara umum, asas teritorial adalah asas hubungan internasional yang mewajibkan suatu negara tetap berada dalam wilayah kekuasaannya.

Dilansir dari situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, asas teritorial adalah asas yang menetapkan kewenangan hukum suatu negara di wilayahnya sendiri.

Kata lainnya, asas ini menandakan bahwa suatu negara memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum di daerahnya sendiri.

Pengertian asas teritorial adalah kewenangan suatu negara untuk mengatur dan mengatasi permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, di wilayahnya sendiri.

Baca juga: Asas-asas Hukum Pidana

Selain berkaitan dengan hubungan internasional, asas teritorial atau wilayah ini juga sering dikaitkan dengan ruang lingkup hukum pidana.

Dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia (2021) oleh Ratna Artha Windari, asas teritorial dalam kaitannya dengan hukum pidana, diatur dalam pasal 2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Pasal tersebut menyatakan bahwa ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia, diterapkan bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana di Indonesia.

Asas ini lebih menitikberatkan pada tindak pidana yang dilakukan di wilayah Indonesia, tanpa melihat siapa pelakunya.

Kesimpulannya, pengertian asas teritorial adalah asas yang menyatakan kewenangan hukum suatu negara di wilayahnya sendiri.

Contoh asas teritorial

Menurut Wagiman dan Anasthasya Saartje Mandagi dalam buku Terminologi Hukum Internasional (2021), berikut contoh asas teritorial:

Seorang warga negara Australia kedapatan menembak seorang warga negara Thailand. Karena aksinya itu, ia dikenai pasal pembunuhan.

Baca juga: 4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia beserta Penjelasannya

Berdasarkan asas teritorial, warga negara Australia itu wajib diadili dan dihukum menurut undang-undang yang berlaku di Thailand.

Mengapa? Karena Thailand memiliki asas teritorial yang memungkinkan pemerintah menjalankan asas hukum pidana dan perdata di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com