Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Piagam Jakarta dan Isinya

Kompas.com - 25/09/2023, 02:00 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com –  Piagam Jakarta adalah sebuah dokumen historis hasil dari kompromi antara pihak Islam dengan pihak nasionalis/kebangsaan untuk menjembatani perbedaan antara agama dan negara dan disusun oleh Panitia Sembilan BPUPKI pada 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta disebut juga sebagai Jakarta Charter dalam bahasa Inggris.

Mari kita mengulik bagaimana sejarah Piagam Jakarta beserta isinya.

Sejarah Piagam Jakarta

Piagam Jakarta tercipta dengan melalui sejarah yang cukup panjang dan mengesankan.

Sejarah dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

Perumusan Dasar Negara

Tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI mengadakan upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan. 

Sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945) bertujuan untuk membahas, bentuk negara, filsafat negara “Indonesia Merdeka”, dan merumuskan dasar negara. Bentuk negara Indonesia disepakati menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan merumuskan dasar negara Indonesia. Tiga orang tokoh memberikan usulan sebagai berikut:

  • Muhammad Yamin

Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945 menyebutkan bahawa Dasar Negara ada lima, yaitu:

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan sosial

Baca juga: Dampak tidak Memiliki Dasar Negara

  • Soepomo

Sopomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan Panca Dharma, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
  • Soekarno

Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan dasar negara, sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kemudian, BPUPKI mengalami masa reses (jeda) persidangan selama satu bulan lebih.

Pembentukan Panitia Sembilan

Karena terdapat konsep rumusan yang berbeda antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam, maka diperlukan panitia kecil yang bertugas membahas usulan-usulan yang telah diajukan oleh para anggota BPUPKI dan mencari penyelesaian terbaik atas perbedaan pendapat selama sidang pertama BPUKI.

Panitia kecil tersebut beranggotakan sembilan orang yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 oleh BPUPKI dan dikenal sebagai Panitia Sembilan.

Panitia sembilan terdiri dari:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com