Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca artinya lima dan sila artinya prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalamnya terdapat sila-sila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Sila-sila yang ada di Pancasila memiliki maknanya masing-masing yang harus diterapkan ke dalam kehidupan setiap masyarakat Indonesia sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yaitu:
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila
Pancasila yang digambarkan dengan lambang seekor burung Garuda memiliki makna yaitu sebuah sumber kekuatan.
Selain itu, dengan warna emas yang ada pada burung Garuda tersebut memiliki makna sebagai simbol kemuliaan.
Sebagai dasar negara, Pancasila tentu memiliki fungsi. Pada dasarnya Pancasila berfungsi sebagai dasar dari semua hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut sembilan fungsi Pancasila, yaitu:
Menurut fungsinya sebagai pandangan hidup, Pancasila dibagi menjadi lima sila yang harus diterapkan oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut kelima sila tersebut beserta maknanya.:
Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sila pertama yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus memiliki kepercayaan dan bertakwa kepada Tuhan.
Dalam hal ini tentu saja menyesuaikan dengan agama yang kita anut serta kepercayaan yang dimiliki oleh setiap orang.
Dengan begitu, pada sila ini juga memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat yang saling hidup berdampingan harus dapat saling menghormati satu sama lain antar umat beragama agar terciptanya kesejahteraan dan kehidupan lingkungan yang tentram.
Baca juga: 4 Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan sila kedua yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diminta untuk memiliki pemahaman dalam diri mengenai kesetaraan derajat pada setiap manusianya, sehingga kita dapat saling menyayangi dan menghargai satu sama lain antarindividu.
Selain itu, pada sila ini juga kita diajak untuk saling menjaga dan membantu satu sama lain, membela kebenaran serta keadilan yang ada, dan mampu saling bekerjasama dalam menciptakan kedamaian di lingkungan sekitar serta negara Indonesia secara keseluruhan.