Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Surat merupakan alat komunikasi untuk mengirimkan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas dari satu pihak kepada pihak lainnya, baik individu maupun organisasi.
Surat terdiri dari beberapa elemen, termasuk pengirim surat, yang merupakan pihak yang menciptakan surat, serta pesan surat, yang merupakan konten dari surat yang akan disampaikan.
Berdasarkan dari pengertian surat di atas, maka secara umum fungsi surat adalah sebagai sarana alat komunikasi yang berbentuk tulisan.
Berikut beberapa fungsi dari surat, yaitu:
Baca juga: Langkah Penanganan Surat Keluar Buku Agenda
Dilansir dari buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia & Pembentukan Istilah Terlengkap (2019), jenis-jenis surat berdasarkan tujuannya, sebagai berikut:
Surat pemberitahuan adalah surat yang berisikan pemberitahuan kepada beberapa pihak yang berada dalam bagian dari suatu instansi.
Surat perintah merupakan surat yang berisikan perintah untuk melakukan sesuatu yang tertulis dalam surat kepada pihak tertentu
Surat permintaan adalah surat yang berisikan permintaan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai barang atau jasa.
Surat peringatan yaitu surat yang berisikan peringatan kepada pihak yang melakukan kesalahan.
Surat panggilan yaitu surat yang berisikan panggilan kepada pihak lain baik secara instansi ataupun personal
Surat susulan adalah surat yang berisikan penegasan dari surat yang sudah pernah dikirim sebelumnya.
Surat keputusan merupakan surat yang berisikan keputusan yang sudah diambil atas pertimbangan dan kesepakatan oleh suatu instansi.
Surat laporan adalah surat yang berisikan tentang laporan kepada pihak lain.
Surat penawaran yaitu surat yang berisikan tentang penawaran harga dan spesifikasi yang berhubungan dengan kegiatan jual beli barang atau jasa.
Baca juga: Langkah Penanganan Surat Masuk Buku Agenda
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.