Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Jenis-jenis surat dinas dibedakan menjadi tiga, yaitu berdasarkan sifat keamanan, tingkat penyelesaiannya, serta tujuan dan fungsinya.
Secara umum, surat dinass merupakan surat yang dibuat dalam hubungan kelembagaan, jabatan, atau kedinasan.
Berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2013), pengertian surat dinas adalah naskah dinas yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan.
Untuk lebih memahami jenis-jenis surat dinas, berikut penjelasannya:
Baca juga: Surat Dinas: Pengertian, Ciri-Ciri, Fungsi, dan Strukturnya
Surat dinas menurut sifat keamanannya dibedakan menjadi empat macam, di antaranya:
Surat ini berisi dokumen atau naskah yang sangat penting yang berhubungan dengan rahasia keamanan negara. Surat ini biasanya ditandai dengan SR atau SRHS dan tidak boleh diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
Surat ini berisi dokumen penting dan umumnya diberikan kode R atau RHS. Surat ini juga hanya boleh diterima dan diketahui oleh pihak yang berhak menerimanya.
Pengirim surat biasanya menggunakan sampul rangkap dua, dimana sampul dalam diberi kode R atau RHS dan sampul luar ditulis biasa.
Surat terbatas adalah surat yang hanya boleh dibaca oleh pejabat-pejabat tertentu atau pihak tertentu yang diputuskan sebagai pihak yang berhak mengetahui.
Surat biasa merupakan surat yang berisi masalah biasa dan dapat diketahui oleh siapa saja. Surat yang termasuk surat biasa seperti undangan, edaran, tugas, pemberitahuan dan sebagainya.
Baca juga: Ciri-ciri Surat Dinas dan Strukturnya
Surat ini berdasarkan tingkat penyelesaiannya dibedakan menjadi:
Surat sangat segera umumnya surat yang diprioritaskan untuk segera diselesiakan. Misalnya, surat dinas yang segera membutuhkan jawaban atau respon, maka penerima surat tersebut harus segera membuat balasannya secepat mungkin.
Jenis-jenis surat dinas menurut tujuan dan fungsinya dibagi menjadi beberapa jenis seperti:
Surat yang menjadi alat untuk mengumpulkan para peserta dalam sebuah kegiatan organisasi. Kata undangan merupakan kata turunan berasal dari kata dasar undang dan diakhiri dengan an, yang berarti panggil.