KOMPAS.com - Sistem ekonomi campuran menggabungkan mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah.
Dalam sistem ini, pemerintah atau mekanisme pasar bisa lebih mendominasi kegiatan ekonominya.
Jika mekansime pasar lebih dominan, disebut social market. Sebaliknya, apabila pemerintah yang lebih mendominasi, dinamakan market socialism.
Apa itu sistem ekonomi campuran?
Menurut Nugrahini Susantinah Wisnujati, dkk dalam buku Dasar Ilmu Ekonomi (2022), sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem liberal dengan sosialis, di mana ada garis tengah yang jelas antara kebebasan dan pengendalian.
Pemerintah, swasta, maupun masyarakat, semuanya berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian negaranya.
Baca juga: Sistem Ekonomi Etatisme: Pengertian dan Ciri-cirinya
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang memadukan sistem ekonomi pasar dan ekonomi komando dengan derajat campuran yang berbeda.
Maksudnya, pemerintah bisa lebih mendominasi kegiatan ekonomi, tetapi mekansime pasar tetap berperan. Begitu pula sebaliknya, mekanisme pasar mendominasi, namun tetap ada campur tangan pemerintah.
Dikutip dari buku Perekonomian Indonesia (2020) karya Ismail Hasang dan Muhammad Nur, dalam sistem ekonomi campuran, peran pemerintah dan swasta seimbang.
Sistem ini berupaya mengurangi kelemahan sistem ekonomi pasar serta komando, dan memang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dilansir dari buku Pusaran Pembangunan Ekonomi (2019) oleh Rustan, ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah:
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah kemungkinan terjadinya monopoli sangat minim, adanya persaingan, dan keberadaan pihak swasta diakui sebagai mitra pemerintah dalam membangun perekonomian.
Baca juga: Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Ciri-cirinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.