KOMPAS.com - Bahasa Indonesia digunakan masyarakat sebagai bahasa sehari-hari, baik secara lisan maupun tulisan.
Ada dua jenis bahasa Indonesia, yakni bahasa Indonesia baku dan non-baku. Keduanya digunakan sesuai situasi kebahasaan yang ada.
Bahasa Indonesia non-baku adalah ragam bahasa Indonesia yang tidak memiliki standar pasti dalam pelafalan, kosakata, maupun tata bahasa. Jenis ini sering dipakai dalam situasi nonformal.
Menurut Sri Rezki Maulina Azmi dalam buku Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi (2021), bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam situasi formal atau wacana ilmiah.
Ragam bahasa ini sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku yang memiliki kemantapan dinamis, bersifat cendekia, serta adanya keseragaman.
Dilansir dari situs Kantor Bahasa Maluku - Kemdikbud, bahasa Indonesia baku berfungsi untuk mempersatukan, memberi kekhasan, membawa kewibawaan, serta sebagai keranga acuan.
Baca juga: Empat Tonggak Ejaan Bahasa Indonesia
Berikut penjelasannya:
Fungsi bahasa Indonesia baku adalah mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dari segi kebahasaannya.
Diperkirakan ada 700 lebih bahasa daerah di seluruh Nusantara. Perlu kesepakatan untuk menentukan penggunaan bahasa ketika mereka bertemu satu sama lain.
Dalam kondisi inilah, bahasa baku Indonesia dihadirkan serta dipakai untuk menjadi rujukan utama bagi para penutur bahasa daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.