Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Indonesia Harus Mengimpor Barang-Barang Elektronik dan Otomotif

Kompas.com - 19/11/2021, 15:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kegiatan impor sering dilakukan sebuah negara karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Untuk memenuhi kebutuhannya, negara tersebut harus melakukan kegiatan impor.

Menurut Astri Warih Anjarwi dalam buku Pajak Lalu Lintas Barang (Kepabeanan, Ekspor, Impor, dan Cukai) (2021), impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam sebuah negara sesuai peraturan yang berlaku.

Peraturan ini dapat berupa jenis barang apa saja yang bisa diimpor atau ketentuan lainnya. Salah satu manfaat kegiatan impor adalah memperoleh barang dan jasa, teknologi modern, dan bahan baku produksi.

Dikutip dari jurnal Pengaruh Dampak Perkembangan Tingkat Ekspor dan Impor terhadap Nilai Tukar Negara ASEAN per Dollar Amerika Serikat (2017) karya Fenin Farina dan Achmad Husaini, kegiatan impor juga bisa diartikan pembelian dan pemasukan barang dari luar ke dalam negeri.

Impor diperlukan karena negara tidak bisa memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tertentu, karena berbagai faktor. Misalnya faktor produksi, sumber daya alam, tenaga ahli, dan lain sebagainya.

Baca juga: Impor: Pengertian dan Manfaatnya

Impor barang elektronik dan otomotif

Mengapa Indonesia harus mengimpor barang-barang elektronik dan otomotif? Indonesia harus mengimpor barang-barang elektronik dan barang-barang otomotif karena  belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Alasan utamanya karena keterbatasan sumber daya serta tenaga ahli.

Keterbatasan sumber daya mencakup bahan dan peralatan, seperti suku cadang, mesin canggih, komponen-komponen elektronik, dan masih banyak lagi.

Sedangkan tenaga ahli merupakan mereka yang ahli di bidang pembuatan dan perakitan barang elektronik dan otomotif.

Oleh karena dua hal itulah, Indonesia harus mengimpor barang-barang elektronik dan barang-barang otomotif dari negara lain, seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, China, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com