Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Beserta Wewenangnya

Kompas.com - Diperbarui 05/02/2022, 17:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Indonesia merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Sebagai kepala negara, presiden merupakan simbol resmi negara Indonesia di dunia.

Kemudian sebagai kepala pemerintahan, presiden dibantu wakil presiden dan kabinetnya memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas pemerintah sehari-hari.

Presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Wakil Presiden

Wewenang, kewajiban, dan hak presiden

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia, terdapat beberapa wewenang, kewajiban, dan hak presiden, di antaranya:

  1. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
  2. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
  3. Mengajukan Rancangan Undang-undang kepada DPR. Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
  4. Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
  5. Menetapkan peraturan pemerintah
  6. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
  7. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
  8. Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR.
  9. Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
  10. Memberi remisi, amnesti, dan abolisi dengan memerhatikan pertimbangan DPR.
  11. Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan Undang-undang.
  12. Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan DPD.
  13. Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.
  14. Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.

Daftar nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, sampai saat ini Indonesia memiliki 8 Presiden dengan 13 Wakil Presiden. Berikut daftar nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia:

Soekarno 18 Agustus 1945 - 19 Desember 1948
Soeharto 27 Maret 1968 - 21 Mei 1998
BJ Habibie 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999
Abdurrahman Wahid 20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001
Megawati Soekarnoputri 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004
Susilo Bambang Yudhoyono 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014
Joko Widodo 20 Oktober 2014 - sekarang

 

Soekarno

Soekarno dan Mohhamad Hatta menjabat periode 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967. Namun pada 1 Desember 1956 Mohammad Hatta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden dan setelah itu terjadi kekosongan jabatan.

Baca juga: Indonesia Prakarsai Pertemuan DK PBB dengan Presiden Palestina

Soeharto

Soeharto menjabat sebagai Presiden mulai 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998. Semasa pemerintahannya Soeharto didampingi oleh enam wakil presiden, yaitu:

  1. Hamengkubuwono IX (24 maret 1973 - 23 Maret 1978)
  2. Adam Malik (23 Maret 1978 - 11 Maret 1983)
  3. Umar Wirahadikusumah (11 Maret 1983 - 11 Maret 1988)
  4. Soedharmono (11 Maret 1988 - 11 Maret 1993)
  5. Try Sutrisno (11 Maret 1993 - 11 Maret 1998)
  6. Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal BJ Habibie (11 Maret 1998 - 21 Mei 1998)

BJ Habibie

BJ Habibie memerintah sebagai presiden dalam waktu yang singkat, yaitu 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Semasa pemerintahannya belum ada wakil presiden terpilih.

Abdurahman Wahid

Abdurahman Wahid atau Gus Dur menjadi Presiden ke-4 di Indonesia dengan periode 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001.

Gus Dus didampingi oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dengan periode yang sama.

Baca juga: Rabu Sore, Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Bakamla Baru

Megawati Soekarnoputri

Menjadi satu-satunya presiden perempuan yang menjabat sebagai Presiden ke- 5 di periode 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004 dan didampingi oleh Hamzah Haz sebagai wakilnya dengan periode yang sama.

Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 diduduki oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY selama dua periode, yaitu 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.

SBY didampingi oleh dua wakil presiden selama masa jabatannya, yaitu:

  1. Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009)
  2. Boediono (20 Oktober 2009 - 20 Oktober 2014)

Joko Widodo

Presiden Joko Widodo memenangkan dua periode sebagai presiden, yaitu periode 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan didampingi oleh Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.

Kemudian menang kembali sebagai presiden pada 20 Oktober 2019 hingga sekarang dan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com