KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril Sp.P, MPH, menyampaikan ada laporan yang menyebut satu warga Jawa Tengah memiliki gejala cacar monyet.
Pasien tersebut masih berstatus sebagai suspek cacar monyet, dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah.
"Masih suspek dan dalam pemeriksaan lanjutan," ujar Syahril seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Ada 9 Suspek Cacar Monyet di Indonesia, Ini Kata Menkes
Kasus tersebut membuat kasus suspek cacar monyet di Indonesia bertambah. Sebelumnya, pada Selasa 26 Juli 2022 Kemenkes melaporkan ada 9 kasus yang diduga cacar monyet.
Namun, 9 kasus tersebut telah dinyatakan negatif dari infeksi virus cacar monyet setelah dilakukan pemeriksaan.
Lantas, apa itu suspek cacar monyet?
Kemenkes telah menentukan definisi klasifikasi kasus penyakit cacar monyet. Definisi ini menjelaskan secara detail kriteria pasien sesuai kondisi masing-masing.
Adapun klasifikasi yang ditetapkan di antaranya suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat. Berikut penjelasan lengkapnya.
Suspek adalah orang yang menunjukkan sejumlah gejala, seperti ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.
Pasien dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala sebagai berikut:
Probable cacar monyet adalah seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria sebagai berikut:
Baca juga: Cacar Monyet Banyak Dialami Pria Gay, Dokter Jelaskan Kemungkinan Penyebabnya