Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pasien di Jawa Tengah Suspek Cacar monyet, Ini Klasifikasi Statusnya Menurut Kemenkes

Kompas.com - 04/08/2022, 10:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril Sp.P, MPH, menyampaikan ada laporan yang menyebut satu warga Jawa Tengah memiliki gejala cacar monyet.

Pasien tersebut masih berstatus sebagai suspek cacar monyet, dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah.

"Masih suspek dan dalam pemeriksaan lanjutan," ujar Syahril seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Ada 9 Suspek Cacar Monyet di Indonesia, Ini Kata Menkes

Kasus tersebut membuat kasus suspek cacar monyet di Indonesia bertambah. Sebelumnya, pada Selasa 26 Juli 2022 Kemenkes melaporkan ada 9 kasus yang diduga cacar monyet.

Namun, 9 kasus tersebut telah dinyatakan negatif dari infeksi virus cacar monyet setelah dilakukan pemeriksaan.

Lantas, apa itu suspek cacar monyet?

Kemenkes telah menentukan definisi klasifikasi kasus penyakit cacar monyet. Definisi ini menjelaskan secara detail kriteria pasien sesuai kondisi masing-masing.

Adapun klasifikasi yang ditetapkan di antaranya suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Suspek

Suspek adalah orang yang menunjukkan sejumlah gejala, seperti ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Pasien dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala sebagai berikut:

  • Sakit kepala
  • Demam akut di atas 38,5 derajat celsius
  • Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)
  • Nyeri otot atau myalgia
  • Sakit punggung
  • Asthenia (kelemahan tubuh).

2. Probable

Probable cacar monyet adalah seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria sebagai berikut:

  • Memiliki hubungan epidemiologis, yaitu paparan tatap muka (termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit (termasuk kontak seksual) atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
  • Memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
  • Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif, namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.
  • Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Baca juga: Cacar Monyet Banyak Dialami Pria Gay, Dokter Jelaskan Kemungkinan Penyebabnya

 

3. Konfirmasi

Konfirmasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

4. Discarded

Discarded merupakan kasus suspek atau probable cacar monyet dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing monkeypox.

Baca juga: Apakah Orang yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Lebih Rentan Tertular Cacar Monyet?

5. Kontak erat

Kontak erat adalah mereka yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus terkonfirmasi monkeypox (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) dan memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai)
  • Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual
  • Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.

Penyakit cacar monyet

Wabah cacar monyet merupakan endemis di wilayah Afrika Barat dan Afrika Tengah. Akan tetapi, saat ini penyakit cacar monyet banyak ditemukan di negara-negara non-endemik.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, setidaknya ada lebih dari 18.000 kasus di 78 negara. Sebagai informasi, cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox yang termasuk dalam famili orthopoxvirus.

Gejala cacar monyet awal biasanya meliputi demam, sakit kepala, bengkak, nyeri punggung, dan nyeri otot.

Setelah demam pecah, ruam dapat berkembang sering kali dimulai di wajah, lalu menyebar ke bagian tubuh lainnya, umumnya pada telapak tangan serta telapak kaki.

Ruam bisa terasa sangat gatal atau nyeri, berubah dan melewati tahap yang berbeda sebelum akhirnya membentuk keropeng, yang kemudian rontok.

Lesi yang terbentuk, dapat menyebabkan jaringan parut. Infeksi biasanya hilang dengan sendirinya dan berlangsung antara 14 hingga 21 hari.

Disebutkan, bahwa masa inkubasi cacar monyet biasanya selama enam sampai 13 hari, namun dapat pula berkisar antara lima hingga 21 hari.

Baca juga: Beda dengan Covid-19, Menkes Budi Sebut Cacar Monyet Baru Bisa Menular Setelah Gejala Muncul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com