KOMPAS.com - Ahli patologi klinis sekaligus Direktur RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto menyambut baik kabar Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR untuk Covid-19 diturunkan menjadi Rp 450.000-Rp 550.000.
"Kalau saya, alhamdullilah, kalau memang beliau (Presiden Jokowi) meminta agar tarif diturunkan segitu. Karena memang keputusan ada pada beliau," ungkap dokter Tonang dihubungi Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Lantas, bisakah harga tes PCR diturunkan?
Sebelumnya, Tonang menjelaskan terlebih dahulu komponen apa saja yang dibutuhkan dalam pengujian tes PCR.
Baca juga: Waktu Terbaik untuk Tes PCR Menurut Dokter
Dia berkata, pengujian sampel tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen, seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang harganya mahal. Berikut penjelasannya:
Selain itu, pengujian tes PCR juga memerlukan tenaga terlatih atau sumber daya manusia (SDM).
"Nah, kita (pihak laboratorium) melakukan pemeriksaan dengan menggunakan barang-barang tersebut," imbuh dia.
Namun, khusus untuk reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, dikatakan Tonang, pihak rumah sakit dan laboratorium tidak dapat menekan harga beli yang berpengaruh ke harga jual.
Pasalnya, harga ketiga komponen tersebut yang menetapkan adalah pemerintah.
"Jika Bapak Presiden memerintahkan tarifnya (tes PCR) diturunkan, ya kami (ahli patologi dan tenaga kesehatan yang bekerja di laboratorium) akan senang. Karena harga reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai akan diturunkan."
Dengan kata lain, harga tes PCR dapat turun asal harga reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai benar-benar dapat dikendalikan oleh pemerintah.