KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan 2021, dengan sejumlah syarat.
Pelaksanaan buka puasa bersama harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar mengatakan, buka puasa bersama tetap bisa dilaksanakan di daerah yang berada dalam kategori zona aman, yakni zona hijau dan zona kuning.
"Harus mematuhi jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan serta menghindari kerumunan," ujar Fuad saat memberikan paparan secara virtual pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 nasional yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB pada Minggu (11/4/2021) malam.
Baca juga: Indonesia Puasa 13 Jam dan Greenland 20 Jam, Kenapa Durasi Puasa Beda-beda?
"Hal itu pun juga berlaku untuk kegiatan Nuzulul Quran, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar gedung," kata Fuad.
Namun, SE secara umum menganjurkan kegiatan sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Selain itu, SE yang sama juga mengatur dibolehkannya pelaksanaan shalat tarawih secara berjemaah di masjid, tetapi hanya untuk di daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau.
Menanggapi izin buka puasa bersama dari Kemenag, epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menggarisbawahi bahwa dalam pandemi Covid-19 seperti saat ini, izin kegiatan seperti buka puasa bersama seharusnya tidak hanya dilihat dari zonasi dan kapasitasnya.
Sebab, tidak ada jaminan nol virus (tidak ada virus) di suatu wilayah dengan status zona hijau atau kuning.
"Dalam situasi di mana varian virus lebih cepat menular, dalam situasi di mana fasilitas testing, tracing kita yang belum memadai seperti saat ini, meski zona hijau sekalipun tidak menjamin situasinya aman, terkendali, atau minim risiko orang bawa vrius," kata Dicky dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Terlepas dari itu, Dicky merekomendasikan agar kegiatan buka puasa bersama memperhatikan 3V, yakni:
Berikut penjelasannya satu per satu:
1. Venue atau lokasi
Dicky menegaskan, kegiatan buka puasa bersama yang biasanya melibatkan orang banyak, lebih dari satu, semestinya dilakukan di ruangan terbuka.
"Oke kapasitasnya 50 persen, tapi dia harusnya outdoor (ruangan terbuka)," kata Dicky.