KOMPAS.com - Jumlah pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih terus meningkat, sehingga menyebabkan bertambah banyaknya pasien yang harus dirawat intensif dan bahkan meninggal dunia.
Ironisnya, dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi ini juga menambah persoalan ketersediaan ruang perawatan intensif (ICU) dan juga fasilitas kesehatan pendukung lainnya untuk pasien Covid-19 tersebut.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) sebagai perhimpunan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan penyakit paru yang optimal kepada masyarakat memberikan sumbangsih pemikiran.
Baca juga: Positif Covid-19 Tinggi ICU Rumah Sakit Semakin Penuh, Begini Strategi dari Ahli
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR Dr Agus Dwi Susanto SpPK FISR FAPSR menyampaikan dalam keterangan resminya, bahwa PDPI ada beberapa hal terkait pelayanan kesehatan yang harus diperhatikan dalam 'perang' melawan pandemi ini.
Berikut 6 hal yang harus diperhatikan pemerintah terkait pelayanan kesehatan:
1. Ketersediaan PCR
Menyediakan dan meningkatkan jumlah tes PCR di seluruh pelosok daerah di Indonesia.
2. Persiapkan langkah selanjutnya
Menyediakan langkah-langkah selanjutnya berupa karantina wilayah, isolasi personal atau keluarga di tempat yang telah ditentukan sampai dengan lockdown wilayah atau negara bila keadaan saat mendesak.
3. Tambah jumlah alat dan kapasitas perawatan
Menambah jumlah dan kapasitas RS perawatan Covid-19, termasuk bertanggungjawab dalam meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan ketrampilan tenaga medis dalam hal tatalaksana Covid-19.
Selain itu juga menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai level lokasi kerja, serta mendistribusikan obat secara merata untuk semua Fasyankes Covid-19.
Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Epidemiolog Minta Jangan Main-main Lagi