Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 306,4 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

Kompas.com - 30/04/2024, 23:46 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengamankan Rp 306,4 miliar uang negara dari mafia tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Aksi penyelamatan uang negara ini dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, total luas potensi kerugian objek tanah dari target operasi ini mencapai 40 hektar.

Ini terdiri dari kerugian masyarakat sebesar Rp 297 miliar dan kerugian negara berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,4 miliar.

"Ini sangat besar. Apa yang dilakukan para tersangka mafia tanah ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak bisa diolah dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun," kata AHY, dikutip dari keterangan resmi.

AHY mengatakan bahwa pembekukan aksi mafia tanah tersebut bisa menjadi pembelajaran akan pentingnya memiliki sertifikat tanah.

Baca juga: Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

"Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik (SHM), tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya," ucap AHY.

Namun demikian, berkat sertifikat tanah juga, korban bisa menyelamatkan asetnya, meskipun sempat kalah di pengadilan.

"Inilah pentingnya mendaftarkan, menyertifikatkan tanah," tegas AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com