Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rp 306,4 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

Aksi penyelamatan uang negara ini dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, total luas potensi kerugian objek tanah dari target operasi ini mencapai 40 hektar.

"Ini sangat besar. Apa yang dilakukan para tersangka mafia tanah ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak bisa diolah dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun," kata AHY, dikutip dari keterangan resmi.

AHY mengatakan bahwa pembekukan aksi mafia tanah tersebut bisa menjadi pembelajaran akan pentingnya memiliki sertifikat tanah.

"Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik (SHM), tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya," ucap AHY.

Namun demikian, berkat sertifikat tanah juga, korban bisa menyelamatkan asetnya, meskipun sempat kalah di pengadilan.

"Inilah pentingnya mendaftarkan, menyertifikatkan tanah," tegas AHY.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/30/234652521/rp-3064-miliar-uang-negara-berhasil-diselamatkan-dari-mafia-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke