Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh Mana Perkembangan Reforma Agraria? Nih Jawabannya

Kompas.com - 12/01/2024, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Reforma agraria merupakan salah satu program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan program reforma agraria terdiri dari penyelesaian konflik agraria, tanah objek reforma agraria, dan subjek reforma agraria.

Perkembangannya, terdapat program yang sudah melampaui target. Namun tak sedikit pula program yang belum mencapai target.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, berikut perkembangan pelaksanaan program reforma agraria per Januari 2024:

1. Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian konflik agraria dilaksanakan pada 70 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Dengan cara menyelesaikan konflik serta melakukan redistribusi tanah.

Capaian redistribusi tanah dan penyelesaian konflik pada LPRA baru mencapai 24 LPRA. Atau 14.968 bidang tanah atau 5.133 hektar untuk 11.017 Kepala Keluarga (KK).

Baca juga: Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah di Indonesia Sudah Bersertifikat

2. Tanah Objek Reforma Agraria

Pelaksanaan tanah objek reforma agraria terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah. Masing-masing memiliki target 4,5 juta hektar.

Secara keseluruhan, capaian legalisasi aset telah melampaui target 4,5 juta hektar. Di mana telah terealisasi 10.340.246 hektar (10,34 juta hektar) atau 286,17 persen.

Perinciannya, legalisasi aset tanah transmigrasi tercapai seluas 148.621 hektar (24,77 persen), dan pendaftaran tanah/PTSL tercapai seluas 10.194.625 hektar (261,40 persen).

Kendati demikian, capaian legalisasi aset pada tanah transmigrasi masih rendah dan belum memenuhi target 0,6 Juta hektar.

Sementara untuk pelaksanaan legalisasi aset melalui pendaftaran tanah/PTSL telah melebihi target 3,9 juta hektar. 

Secara keseluruhan, capaian redistribusi tanah masih belum memenuhi target 4,5 juta hektar. Pasalnya sejauh ini baru tercapai 1.812.550,76 hektar (1,81 juta hektar) atau 40,28 persen.

Perinciannya, pelaksanaan redistribusi tanah eks HGU, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya mencapai 1.432.928,91 hektar (1,43 juta hektar) atau 358,23 persen, dan pelepasan kawasan hutan baru tercapai seluas 379.621,85 hektar (9,26 persen).

Artinya, pelaksanaan redistribusi tanah eks HGU, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya, telah memenuhi target 0,4 juta hektar.

Baca juga: Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Sejak 2017 Tembus Rp 6.000 Triliun

 

Sementara redistribusi tanah melalui pelepasan kawasan hutan belum memenuhi target 4,1 juta hektar. Baru 1.752.190,05 hektar (1,75 juta hektar) yang menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Perkembangan dari jumlah APL itu, 379.621,85 hektar sudah bersertifikat, 563.229,70 hektar potensi objek redistribusi, dan 809.338,50 hektar perlu analisis lanjutan.

3. Subjek Reforma Agraria

Subjek reforma agraria dilaksanakan melalui penataan akses dengan target 232.100 KK.

Perkembangannya, pelaksanaan penataan akses reforma agraria tahun 2023 hampir memenuhi target. Di mana telah mencapai 113.737 KK atau 98,99 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com