Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Kompas.com - 04/12/2023, 20:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Dahnial (40), terlihat senang. Di tangannya tergenggam sebuah sertifikat tanah yang baru saja diterbitkan pemerintah.

Warga Desa Tiang Tara, Kecamatan Bakam, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu pun tak lagi merasa was-was.

Lahan seluas satu hektar yang berisi kebun sawit miliknya, kini telah mengantongi legalitas resmi.

"Alhamdulillah, akhirnya terbit juga sertifikatnya. Kami mendapatkan program ini secara gratis," kata Dahnial saat penyerahan sertifikat di Graha Timah Pangkalpinang, Senin (4/12/2023).

Dahnial menuturkan, informasi sertifikasi lahan gratis pertama kali diketahui dari kantor desa. Ia kemudian mendaftar dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

"Sebelumnya lahan kami belum ada surat-suratnya, surat sampai camat pun belum," ujar Dahnial.

Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel kemudian melakukan survei dan pengukuran terhadap lahan yang diajukan Dahnial. Berselang dua bulan, proses sertifikasi akhirnya selesai.

Dahnial pun dinyatakan berhak atas lahan kebun sawitnya yang dibuktikan dengan terbitnya sebuah sertifikat.

"Rencananya lahan tetap ditanami sawit, sertifikatnya mau disimpan dulu. Belum ada rencana untuk digadai," ujar Dahnial sembari tertawa.

Hal senada juga diungkapkan Yusuf dan Muslimah, warga Desa Mangka, Kecamatan Bakam. Yusuf menerima sertifikat untuk lahannya seluas 10x7 meter, sementara Muslimah untuk lahan seluas 317 meter per segi.

"Sekarang sudah dapat sertifikat dan tidak ada biaya alias gratis," ungkap Muslimah.

Lahan yang telah bersertifikat, sambung Muslimah, bakal dipertahankan sebagai kebun. Pada lahan tersebut sudah ada tanaman buah seperti pohon durian dan pisang.

Baca juga: Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

"Ya, sekarang kita sudah merasa lega karena lahan sudah ada suratnya, tak perlu lagi was-was," ucap Muslimah.

Total sebanyak 200 sertifikat hak atas tanah diserahkan pada warga saat pertemuan di Graha Timah, Pangkalpinang.

Saat ini, BPN telah menyiapkan sebanyak 15.080 sertifikat untuk diserahkan pada masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com