Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru ke Puncak Bisa Lewat Jalan Alternatif Ini

Kompas.com - 22/11/2023, 18:59 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melaksanakan perbaikan jalan alternatif menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, jalan kabupaten yang diperbaiki dan diperlebar tersebut adalah Ruas Mengker-Gunung Batu sepanjang 2,93 kilometer senilai Rp 14,94 miliar.

Perbaikan jalan dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau yang dikenal dengan Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Jadi, ke Puncak sekarang sudah ada alternatif jalannya, yang sudah kami perlebar dan perbaiki melalui IJD tersebut," ucap Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

Sesuai dengan target pelaksanaan IJD tahun 2023, perbaikan Jalan Mengker-Gunung Batu juga ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2023.

"Desember sudah jalan (bisa digunakan). Itu jalan kabupaten yang kita telusuri dengan Pak Mulyadi (Anggota Komisi V DPR RI), itu bisa jadi jalan alternatif sampai tembus ke Puncak," imbuh Basuki.

Baca juga: 34 Tahun Rusak, Jalan Kabupaten di Tasikmalaya Jadi Mulus Berkat IJD

Sementara dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, jalan alternatif menuju Puncak dilebarkan dengan standar sekitar 5,5-6 meter.

Adapun pelaksanaan IJD tahun 2023 dimulai sejak bulan Juli 2023 dengan anggaran sebesar Rp 14,65 triliun untuk 2.800 kilometer jalan yang tersebar di 33 provinsi.

Untuk di Bogor, preservasi jalan juga dilakukan di Jalan Sukamakmur-Sukawangi sepanjang 6,64 kilometer sejak Agustus 2023 senilai Rp 38,96 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com