Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Kaji Diskon Tarif Tol pada Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 15/11/2023, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengkaji penerapan diskon tarif tol untuk masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Atmawidjaja mengatakan, diskon tarif tol dinilai mampu menyebar kepadatan lalu lintas, khususnya pada momentum libur nasional.

"Kalau diskon tarif tol kan dipakai untuk men-spread traffic ya supaya dia bagian dari traffic management. Kalau untuk Lebaran kan bagus, sekarang kita harus excercise lagi nanti," ujar Endra, Selasa (14/11/2023).

Sementara saat ini, diskon tarif tol untuk masa libur Natal dan Tahun Baru masih belum diputuskan.

"Belum diputuskan ya, belum raker kan," tegas Endra.

Diketahui pada momentum Lebaran 2023 beberapa bulan lalu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif tol kepada pengguna jalan.

Baca juga: Catat, Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Pekan Kedua Desember 2023

Salah satunya adalah ASTRA Tol Cipali yang memberikan diskon tarif tol kepada para pengguna jalan pada 27 April 2023 pukul 06:00 WIB sampai 29 April 2023 pukul 06:00 WIB.

Diskon tarif sebesar 20 persen ini hanya diberikan khusus untuk kendaraan Golongan 1 dengan rute perjalanan mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan keluar di GT Cikampek Utama (Cikatama).

Pemberlakuan diskon tarif selama 3 hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Pemerintah guna melancarkan arus distribusi lalu lintas masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta.

Kemudian ada juga PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memberikan diskon tarif 20 persen untuk Jalan Tol Trans-Jawa pada periode arus balik Lebaran 2023.

Pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen ini merupakan upaya untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com