Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sederet Fakta Penerangan Jalan Umum di Tol

Kompas.com - 13/11/2023, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika melintasi jalan tol pada malam hari, Anda mungkin akan merasa kegelapan.

Sebab, Anda akan menemui sedikit penerangan kala melewati jalan bebas hambatan berbayar tersebut.

Bukan tanpa sebab, penerangan jalan umum atau PJU di jalan tol memang sudah diatur oleh Pemerintah.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @pupr_bpjt, Senin (13/11/2023).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (@pupr_bpjt)

Nah untuk mengetahui lebih lanjut terkait JPU di jalan tol, simak faktanya berikut ini:

1. Berdasarkan Standard International Road Design

Nah, PJU di jalan tol umumnya dijumpai di beberapa lokasi tertentu, seperti di daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau biasa disebut dengan black spot.

Kemudian, mendekati area gerbang tol (GT), simpang susun (SS) atau interchange, serta berada di Tol Dalam Kota.

Ketentuan tersebut sudah didasari dengan desain standar jalan internasional.

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1-3 Dimulai

2. Terdapat standar jarak

Untuk diketahui, setiap pemasangan tiang lampu terdapat standar jarak minimal sebesar 30 meter dengan ketinggian 12 meter-13 meter.

Penentuan jarak antar-tiang lampu penerangan tersebut sangat mempengaruhi kualitas penerangan yang diberikan.

3. Waktu pengoperasian

Pengoperasiannya dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB dengan kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100 persen.

4. Cara pengoperasian

Ternyata, pengoperasian PJU di jalan tol dilakukan secara manual maupun otomatis menggunakan sistem timer switch.

Sehingga, lampu dapat menyala dan padam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh petugas operasional dan bisa menghemat energi listrik.

5. Pakai teknologi solar cell 

Beberapa PJU di jalan tol juga sudah banyak menggunakan tenaga surya dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com