Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diminta Utamakan Angka saat Susun RPJPN 2025-2045

Kompas.com - 09/10/2023, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka dinilai menjadi lebih penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam sosialisasi tersebut, Senin (9/10/2023).

"Nah, sekarang berdasarkan juga hasil dialog, hasil yang kemudian dibicarakan bersama DPR angka itu menjadi lebih penting," jelas Suharso.

Masalah apakah ada pencapaian atas penyusunan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 itu merupakan persoalan lain.

Baca juga: Suharso Monoarfa Dorong Penerbitan Regulasi Jasa Konsultansi Non-konstruksi

Penyusunan RPJPN 2025-2045 bukan berarti tidak ada ruang bagi presiden terpilih nanti, tetapi juga untuk menjaga konsistensi.

"Nah, tadi saya sampaikan di dalam Undang-undang RPJPN yang lama, itu lebih kualitatif, pohon tumbuh sekian, lebih sehat, lebih cerdas, tapi ukurannya apa? Enggak ada," tegasnya.

Suharso juga menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar nantinya kita bisa mengetahui arah pembangunan nantinya akan kemana.

"Dan kita sudah mulai enggak? Nah, itu yang penting. Nah, itu yang sudah kita lakukan," tutur Suharso.

Untuk itu, dia menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2024.

Suharso menyebut, parpol beserta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan Visi Indonesia Emas 2045, RPJPN 2025-2045 dan RPJMNTeknokratik 2025-2029.

Parpol dan capres/cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga program bersifat konkret dan deliverable (diterima).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com