Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PT Brantas Abipraya dengan Zhejiang Dafeng Industries di Hangzhou, China, Selasa (26/9/2023).

Basuki mengapresiasi penandatanganan MoU yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan China.

Kerja sama yang diharapkan khususnya di bidang pembangunan infrastruktur, serta menggali kemungkinan peluang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pada kesempatan ini, saya ingin mengusulkan kepada investor dari Republik Rakyat Tiongkok untuk membahas peluang kerja sama investasi melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur di IKN," kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN.

Sedangkan sisanya, pemerintah membuka peluang bagi investor lokal dan asing untuk berpartisipasi.

Baca juga: 20 Investor Swasta Nasional Antre Groundbreaking Proyek di IKN

"Potensi investasi di IKN di antaranya untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga, serta perkantoran," imbuh Basuki.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema investasi untuk para investor dan badan usaha,  hingga insentif pajak.

"Kami juga akan memberikan insentif pajak dan fasilitas bagi investor pembangunan IKN, seperti tax holiday hingga 30 tahun untuk investasi infrastruktur dan layanan publik pada tahun 2022 hingga 2035, pembebasan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah untuk bidang infrastruktur dan bisnis pelayanan publik, serta tarif 0 persen untuk pembelian mesin/peralatan/bahan untuk tujuan investasi domestik dan properti bisnis," tandas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com