Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lintasi Tol JORR yang Terintegrasi Jagorawi, Segini Tarif Terbarunya

Kompas.com - 21/08/2023, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) telah diberlakukan sejak Minggu (20/8/2023) pukul 00.00 WIB lalu.

Adanya kenaikan itu ternyata memengaruhi tarif bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas ke arah Pondok Indah atau Cikampek dari Tol Dalam Kota melalui Tol JORR Seksi S yang dikelola PT Hutama Karya (Persero).

EVP Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, tarif tersebut berlaku apabila pengguna melintas melalui Gerbang Tol (GT) Dukuh I dan Dukuh III.

Tjahjo mencontohkan, sebelumnya pengguna membayar tarif Tol JORR golongan I sebesar Rp 16.000 lalu ditambah Tol Jagorawi Rp 7.000. Dengan demikian, totalnya menjadi Rp 23.000.

Namun setelah tarif Tol Jagorawi naik, maka pengguna perlu membayar Tol JORR sebesar Rp 16.000, ditambah tarif Tol Jagorawi Rp 7.500. Jadi, totalnya Rp 23.500, atau naik Rp 500.

"Namun, karena terintegrasi dengan Tol Jagorawi. Sehingga, total tarif tujuannya yang bertambah," beber Tjahjo dalam keterangan persnya, Senin (21/8/2023).

Maka dari itu, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan tol agar mengecek terlebih dahulu kecukupan saldo kartu uang elektronik (UE) sebelum melintas.

Baca juga: 20 Agustus, Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik Rp 500-Rp 1.000

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top-up saldo UE.

"Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com