Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Agustus, Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik Rp 500-Rp 1.000

Kompas.com - 11/08/2023, 07:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Sedyatmo akan mengalami kenaikan tarif.

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad @jasamargametropolitan, Kamis (10/8/2023), kenaikan tarif kedua tol tersebut diharapkan bisa dilakukan pada 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarifnya direncanakan hanya sebesar Rp 500-Rp 1.000 dari tarif sebelumnya untuk masing-masing golongan kendaraan.

Kenaikan tarif Tol Jagorawi menyusul adanya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Penyesuaian tarif Tol Jagorawi bersifat reguler dua tahunan dengan inflasi sebesar 2,9 persen dan tambah lingkup pembangunan Simpang Susun (SS) Sentul Selatan sepanjang 2,5 kilometer.

Sehingga Ruas Tol Jagorawi tersambung langsung dengan Ruas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Baca juga: Siap-siap, Tol Indralaya-Prabumulih Bakal Beroperasi dalam Waktu Dekat

Kemudian untuk kenaikan tarif Tol Sedyatmo menyusul adanya Kepmen PUPR Nomor 855/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo bersifat reguler dua tahunan dengan inflasi sebesar 5,9 persen.

Besaran tarif baru kedua tol tersebut adalah sebagai berikut:

Tol Jagorawi

  • Golongan I: dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500 (naik Rp 500),
  • Golongan II dan III: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000 (naik Rp 500), dan
  • Golongan IV dan V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.000 (naik Rp 1.000).

Tol Sedyatmo

  • Golongan I: dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500 (naik Rp 500),
  • Golongan II dan III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 (naik Rp 500), dan
  • Golongan IV dan V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000 (naik Rp 500).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com