Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Pembangunan Masjid di Pangkalpinang, BPN Bakal Hibahkan Asetnya

Kompas.com - 05/07/2023, 16:09 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN bakal menghibahkan asetnya untuk pembangunan Masjid Agung Kubah Timah di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu dibuktikan dengan persetujuan penghibahan aset Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bangka Belitung kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Aset berupa rumah dinas itu nantinya akan dijadikan pelataran Masjid Agung Kubah Timah yang kini masih dalam proses pembangunan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyetujui dengan hibah tersebut setelah memastikan Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan pengganti rumah dinas untuk Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung.

"(Rumah dinas) yang diserahkan Pak Wali Kota ke BPN sudah ditempati, tinggal penyerahan dari kita yang belum dilakukan. Kalau kita tidak keberatan, tinggal mekanisme saja jika tidak ada yang melanggar ketentuan. Pada prinsipnya saya sebagai pengguna menyerahkan kembali ke pengelola," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (05/07/2023).

Baca juga: Bangun 4 Masjid Besar, Waskita Manfaatkan Teknologi Modern

Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menyampaikan, telah memeriksa langsung lokasi pengganti rumah dinas Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung.

"Setelah diserahkan, penghuni yang di rumah lama pindah ke sana. Kami sudah melakukan penelitian administrasi, secara prinsip kami sudah membuatkan nota persetujuan," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, progres pembangunan Masjid Agung Kubah Timah sudah mencapai 70% dan dijadwalkan rampung pada Oktober mendatang.

Masjid tersebut berdampingan dengan Gereja Maranatha, yakni gereja tertua di Kota Pangkalpinang. Sehingga nantinya diharapkan bisa menjadi simbol kerukunan umat beragama di Bangka Belitung.

"Oleh sebab itu, sekali lagi, ada aset BPN di depan masjid itu agar dihibahkan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang. Jika izinnya sudah keluar kami akan mulai membangun pelataran masjid," tutup Maulan Aklil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com