Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2023, 21:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata menegaskan, Ciputra sebagai pengembang pertama yang tertarik untuk berpartisipasi membangun hunian berikut fasilitasnya seluas 300 hektar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih menunggu kepastian status lahan.

Menurut Budiarsa, status lahan adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah jika ingin pembangunan di IKN mengalami percepatan.

"Memang ada hal-hal yang perlu difinalkan pemerintah khususnya tentang status tanah, yang rencananya akhir Juli akan ada konsep yang akan dianut di IKN," ujar Budiarsa menjawab Kompas.com, saat Paparan Publik, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Jika status tanah jelas, lanjut Budiarsa, akan mendorong investor swasta bergerak cepat menindaklanjuti komitmen yang sudah tertuang dalam letter of intent (LoI), menjadi definitive agreement atau perjanjian yang mengikat secara hukum, ditandatangani bersama dan disampaikan oleh perwakilan resmi dari para pihak yang terlibat.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Jembatan Baru di IKN, Nilainya Rp 471 Miliar

"Nah, sekarang belum ada definitive agreement. Selain itu, masih ada hal-hal yang ditunggu investor, termasuk tentang skema kerjasamanya. Kalau itu sudah selesai, kami bergerak, dan perkembangan IKN akan jauh lebih cepat," cetus Budiarsa.

Kendati demikian, menurut Budiarsa, potensi IKN sangat menarik. Terlebih telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"IKN terus terang sangat menarik," imbuh Budiarsa.

Untuk diketahui, Ciputra Group merupakan satu dari lebih 220 investor yang telah menyatakan minat dalam bentuk LoI.

Sementara lebih dari 30 investor lainnya adalah non-disclosure agreement (NDA), seperti PT Pakuwon Jati Tbk.

Baca juga: Curhat Pengembang Rumah Subsidi Dekat IKN, Ramai Peminat tapi Dipersulit Aturan

Sebagaimana dikatakan Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk Alexander Stefanus Ridwan, bahwa Perseroan masih NDA. Termasuk zona area pengembangan, nilai investasi, dan skema kerjasama.

"IKN enggak ada hambatan, yang pasti itu saja. Paparan IKN kemarin itu, kita selalu keluar dari itu. Daerahnya enggak boleh keluar," ungkap Stefanus. 

Senada dengan Budiarsa, Stefanus memandang IKN dalam jangka panjang merupakan investasi yang bagus. Selain itu, sebagai salah satu perusahaan pemimpin di sektor properti, Perseroan harus membantu Pemerintah.

"Kami bukan hanya melihat keuntungannya saja. Kami sebagai salah satu dari beberapa perusahaan real estat yang menjadi leader enggak bisa enggak bantu. Kami harus bantu. Pemerintah juga penting kan. Mungkin awal-awal enggak kenceng. Tapi dalam jangka panjang, bagus," tutur Stefanus.

Pakuwon Jati sendiri berencana membangun apa yang selama ini menjadi spesialisasinya yakni properti komersial berupa pusat perbelanjaan dalam konsep pengembangan mixed use development.

Tiga investor hunian ASN

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com