Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Bina Konstruksi Minta Tambahan Pagu Rp 114 Miliar, untuk Apa?

Kompas.com - 20/06/2023, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi mengajukan penambahan pagu anggaran untuk tahun 2024 senilai Rp 114 miliar.

Pada awalnya, jatah pagu Ditjen Bina Konstruksi untuk tahun 2024 adalah Rp 578 miliar. Sehingga apabila permintaan disetujui, pagu akan bertambah menjadi Rp 692 miliar.

"Kami membutuhkan dukungan dari bapak ibu untuk bisa memenuhi usulan di atas guna pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Tambahan pagu anggaran tersebut akan dilaksanakan untuk percepatan pencetakan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK), percepatan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), dan digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK)-KPK.

Sementara pada tahun 2023, Ditjen Bina Konstruksi mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 588,7 miliar.

Hingga 16 Juni 2023, progres keuangan Ditjen Bina Konstruksi adalah Rp 230,7 miliar atau 39,2 persen.

Sedangkan progres fisik Ditjen Bina Konstruksi pada periode yang sama adalah sebesar 39,7 persen.

Baca juga: Hingga Mei, Baru 393.000 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat

Ada sebanyak 88 paket pekerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 8,46 triliun yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Sumber Daya Air, dan Ditjen Perumahan.

Rinciannya, 25 persen atau 22 paket senilai Rp 2,68 triliun dari DIPA sudah terkontrak.

Kemudian ada 45,5 persen atau 40 paket senilai Rp 1,64 triliun pagu DIPA yang masih proses tender, dengan rincian sudah penetapan sebanyak 6 paket dan belum penetapan 34 paket.

"Kami terus berupaya melakukan percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," imbuh Rachman.

Sedangkan paket pekerjaan di IKN yang belum ditenderkan sebanyak 29,5 persen atau 26 paket senilai Rp 4,14 triliun, karena persoalan readiness criteria dan dan dokumen pendukung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com