Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahukah Anda Ketinggian Ideal Setiap Lantai Bangunan Gedung Tinggi?

Kompas.com - 16/06/2023, 10:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan gedung tinggi di Indonesia standarnya memiliki jumlah lantai berkisar 9-50 lantai. Bahkan untuk pencakar langit jumlahnya lebih banyak, yakni 50-100 lantai.

Dengan begitu banyaknya jumlah lantai pada bangunan tinggi, tentu jarak setiap lantai atau ukuran ketinggian setiap lantai harus ideal.

Jimmy S. Juwana, Ahli Konstruksi dari Universitas Trisakti menyampaikan, terdapat patokan jarak lantai ke lantai pada bangunan tinggi, pencakar langit, maupun super tinggi.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Patokan yang dijadikan acuan jarak dari lantai ke plafon yaitu antara 2,6 meter sampai 2,8 meter. Tetapi pada PP 16 Tahun 2021 ditentukan jarak minimum antara lantai dengan plafon 2,7 meter," terangnya dalam seminar virtual berjudul Arsitektur Menara-Indah dan Kokoh, pada Kamis (15/06/2023).

Baca juga: Belum Banyak Gedung Tinggi di Indonesia Tonjolkan Arsitektur Lokal

Menurut dia, di atas plafon belum langsung bersentuhan dengan lantai selanjutnya. Karena umumnya masih ada saluran utilitas untuk tata udara dan dimensi struktur.

"Ketentuan jarak lantai ke lantai ini sangat penting karena makin tinggi bangunan makin tidak efisien, dan makin tinggi bangunan beban horizontalnya makin besar," tandasnya.

Jarak lantai ke lantai tentunya berbeda pada setiap fungsi bangunan. Misalnya saja bangunan yang berfungsi sebagai hotel.

Di mana jarak lantai ke lantai tidak bisa seragam. Karena ada beberapa area yang jarak lantai ke plafonnya bisa lebih rendah, contohnya area koridor di hotel.

"Maka pada area (koridor) plafon yang lebih rendah itu bisa dimanfaatkan untuk saluran utilitas. Sehingga area kamar tidur bisa menggunakan jarak lantai ke plafon yang efektif yaitu 2,7 meter tanpa ada balok dan tanpa ada plafon," pungkas Jimmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com