Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Perjalanan Laut, KSOP Tanjungpinang Terapkan E-Tiket Pelayaran

Kompas.com - 03/06/2023, 07:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Ridwan Chaniago mengatakan akan menerapkan layanan e-ticketing di Pelabuhan Tanjungpinang.

Hal ini guna menimalisasi masalah-masalah yang kerap terjadi di Pelabuhan Tanjungpinang.

"Masih banyak permasalahan terkait pelayaran di sini. Salah satunya dapat diatasi melalui penggunaan e-ticketing," kata Ridwan, Jumat (2/6/2023).

Menurut Ridwan, implementasi e-ticketing memiliki sejumlah keuntungan, antara lain mengurangi penggunaan kertas, menjamin keselamatan pelayaran melalui data manifest penumpang yang valid, serta memberikan informasi penumpang secara real-time.

Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca juga: Meratus Buka Depo Kontainer di Cakung, Perlancar Jalur Menuju Pelabuhan

Saat ini, sudah ada kebijakan yang diterapkan, meskipun masih menggunakan sistem manual. Setiap penumpang yang naik ke kapal harus mendaftarkan namanya sesuai dengan identitas (KTP).

"Namun selama ini di Kepri, hanya nama penumpang yang dicatat," jelas Ridwan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik implementasi e-ticketing dan siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.

Namun, ia juga menyadari bahwa akan ada hambatan-hambatan dalam proses tersebut.

"Hambatan-hambatan tersebut memang butuh kolaborasi dalam penyelesaiannya, dan kami siap mendukung itu" tegas Ansar.

Selain itu, Ansar juga menyoroti pentingnya menertibkan fasilitas-fasilitas keselamatan di laut.

Selain itu, perlunya penegakan ketegasan terhadap kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Ia juga mengakui, seringkali setelah terjadi kecelakaan di laut, pihak-pihak yang terlibat saling menyalahkan.

"Dalam hal ini, yang menjadi korban adalah masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar tindakan tegas diambil terhadap kapal-kapal yang melanggar standar keselamatan, guna mencegah terulangnya kejadian yang merugikan masyarakat," ungkap Ansar.

Ansar juga menyinggung pelabuhan tidak resmi atau yang kerab disebut pelabuhan tikus yang sangat merugikan negara karena tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara.

Jika semua aktivitas pelayaran di Kepri melalui pelabuhan resmi, maka pajak yang diperoleh akan lebih besar.

Selain itu, Kepri juga akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam negosiasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dia berharap dengan langkah-langkah yang diambil untuk menertibkan fasilitas keselamatan di laut dan mengatasi permasalahan pelabuhan tikus, masyarakat Kepri akan dapat merasakan peningkatan keselamatan dan keadilan dalam sektor pelayaran.

"Semoga kejadian-kejadian yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir di masa depan, sehingga laut di Kepri menjadi area yang aman dan produktif bagi semua pihak yang terlibat," pungkas Ansar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com