Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Kalau Staycation di Hotel, Jangan Lakukan Ini

Kompas.com - 15/05/2023, 09:47 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika weekend (akhir pekan) tiba, tak sedikit orang melakukan liburan ke tempat wisata.

Akan tetapi, tidak jarang beberapa orang juga lebih memilih liburan dengan cara staycation di hotel.

Jika memang saat ini tengah menggunakan hotel sebagai pilihan staycation, Anda harus memperhatikan sejumlah hal.

Mulai dari tidak meninggalkan barang sembarangan, memasak bukan di dapur, membawa pulang barang dari hotel, menutup alat smoke detector (pendeteksi rokok), hingga lupa menutup pintu saat mandi air hangat.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Senin (15/5/2023).

Penjelasan selengkapnya bisa Anda cek di sini Jangan Lakukan Hal Ini Saat Staycation di Hotel

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyalurkan dana masing-masing sebesar Rp 20 juta untuk 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satu penerima BSPS, Sarijo (62 tahun) warga Dukuh Sawahan, Margomulyo, Seyegan, Sleman mengaku sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa mendapat bantuan tersebut.

Bagi Sarijo yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang kayu, BSPS mampu mengubah rumahnya dan tetangga-tetangganya yang kurang layak menjadi lebih layak.

Apa harapan Sarijo atas program BSPS?

Selanjutnya baca di sini Cerita Tukang Kayu di Sleman Terima Bantuan Bedah Rumah Rp 20 Juta

Rumah singgah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta diresmikan, Minggu (13/5/2023).

Peresmian yang dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad seiring dengan kegiatan Halal Bihalal warga Kepri yang berada di Jakarta.

Setelah diresmikan, rumah singgah dengan kapasitas 32 tempat tidur ini akan siap melayani masyarakat Kepri yang sedang dalam rujukan berobat ke Jakarta.

Pemanfaatan rumah singgah ini bisa Anda cek melalui tautan ini Minggu Ini, Rumah Singgah Kepri Diresmikan, Ini Cara Memanfaatkannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com