BATAM, KOMPAS.com – Minggu (13/5/2023), rumah singgah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta diresmikan.
Peresmian yang dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad seiring dengan kegiatan Halal Bihalal warga Kepri yang berada di Jakarta.
Setelah diresmikan, rumah singgah dengan kapasitas 32 tempat tidur ini akan siap melayani masyarakat Kepri yang sedang dalam rujukan berobat ke Jakarta.
Selain rumah singgah di Jakarta, rumah singgah milik Pemprov Kepri yang berlokasi di Batam juga akan segera diresmikan dan siap melayani masyarakat Kepri yang sedang dalam rujukan berobat ke Batam.
Bagi masyarakat Kepri yang ingin memanfaatkan rumah singgah ketika dalam rujukan berobat ke Jakarta atau Batam, Pemprov Kepri telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti masyarakat.
“SOP ini penting untuk diikuti karena kita ingin masyarakat yang menggunakan rumah singgah memang benar-benar untuk mereka yang membutuhkan, jadi harap masyarakat memperhatikannya,” kata Ansar, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Ada Megaproyek Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Investor Libatkan Masyarakat
Masyarakat yang membutuhkan rumah singgah bisa menuju ke bagian administrasi untuk registrasi dengan menyerahkan Surat Persetujuan dari Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, dan melampirkan foto kopi KTP Pasien atau Surat Keterangan Domisili dari Lurah atau Kepala Desa di wilayah Kepri.
Kemudian foto kopi KTP Pendamping, foto kopi Kartu Keluarga (KK), dan foto kopi Surat Rujukan dari Rumah Sakit perujuk.
Bagi masyarakat Kepri yang berdomisili di luar Kepri, harus menyerahkan Surat Keterangan dari Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPK) di tempatnya berdomisili.
Adapun bagi masyarakat Kepri dengan kondisi darurat yang sedang berada di Jakarta atau Batam, wajib menyerahkan Surat Keterangan Berobat dari Rumah Sakit tujuan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.