Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinamai Raja Ahmad Engku Haji Tua, Rumah Singgah Kepri di Jakarta Resmi Digunakan

Kompas.com - 14/05/2023, 20:20 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) diresmikan, Minggu (14/5/2023).

Raja Ahmad Engku Haji Tua menjadi nama Rumah Singgah Provinsi Kepri yang terletak di Jl. Bendungan Jatiluhur II No 21-22, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lokasi rumah singgah ini relatif dekat dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita yang kerap dijadikan tempat rujukan bagi masyarakat Kepri.

Raja Ahmad Engku Haji Tua adalah putra bungsu Raja Haji Fisabilillah, ayah Raja Ali Haji.

Pada masa lalu, Raja Ahmad Engku Haji Tua membeli rumah di Mekah untuk menjadi rumah tumpangan bagi masyarakat Kepri yang beribadah haji ke tanah suci.

Baca juga: Minggu Ini, Rumah Singgah Kepri Diresmikan, Ini Cara Memanfaatkannya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan rumah singgah ini adalah hasil renovasi dari kantor Badan Penghubung Provinsi Kepri di Jakarta.

Keberadaan kantor Badan Penghubung Provinsi Kepri yang lebih banyak melayani kegiatan pimpinan di Jakarta, semestinya dapat dimanfaatkan masyarakat Kepri yang sedang rujukan berobat untuk mendapatkan tempat tinggal gratis.

"Program Rumah Singgah ini saya adopsi dari program pembangunan Rumah Singgah kabupaten Bintan di Jakarta yang berdekatan dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ketika saya menjadi sebagai Bupati Bintan," kata Ansar.

Semangat dan tujuan pembangunan itu pun kemudian dilanjutkan ketika Ansar menjadi Gubernur Kepri, dengan harapan, dapat memberikan pelayanan terdepan pada bidang kesehatan kepada seluruh masyarakat Kepri.

Khususnya yang mendapatkan rujukan berobat ke Jakarta, sehingga rumah singgah ini bermanfaat bagi pasien maupun keluarga yang berobat.

Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua mencakup 9 kamar dengan 32 tempat tidur. Di setiap kamarnya tersedia fasilitas AC, kulkas mini, lemari, dan pemanas air. Selain itu ada juga fasilitas dapur, klinik, dan ruang mencuci.

Tersedia juga fasilitas ambulans yang dapat digunakan untuk mengantar jemput pasien dari dan ke rumah sakit selama di rumah singgah.

Untuk masyarakat Kepri yang ingin mendapatkan fasilitas rumah singgah, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur yang harus diikuti masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi admin rumah singgah pada nomor 082125794559.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com