Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Boleh Dibangun Sembarangan, Ini Spesifikasi Jalur Darurat di Tol

Kompas.com - 19/04/2023, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jalur darurat atau jalur penyelamat merupakan salah satu fasilitas keamanan yang wajib tersedia di jalan tol.

Emergency safety area tersebut berguna untuk memastikan keamanan pengguna jalan dengan kondisi kendaraan rem blong.

Fasilitas keselamatan ini berada di sebelah kiri jalur utama tol dengan bentuk seperti jalan buntu menanjak yang dipagari.

Berdasarkan pantauan Tim Merapah Trans-Jawa Lintas Selatan Kompas.com, jalur darurat akan ditemukan di jalan menurun, seperti di beberapa titik Tol Pandaan-Malang dan Tol Semarang-Solo.

Pengamat Perkerasan Jalan dan Aspal yang pernah menjabat sebagai Direktur Bina Teknik, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Purnomo mengatakan, pembangunan jalur darurat tidak boleh dilakukan sembarangan.

Pasalnya, apabila jalur darurat dibangun dengan material aspal atau beton, mobil akan semakin melaju kencang.

Tujuan penyediaan jalur darurat adalah untuk membuat ban mobil amblas dan menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya.

Baca juga: 503 Posko Lebaran Siap Sambut Pemudik di Jalur Pansela

"Begitu dia blong, kalau sempat dilarikan ke situ langsung dilarikan, dibelokkan gitu," kata Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Jalur darurat berjarak sekitar 2 kilometer dari ujung turunan jalan, sehingga pengendara dengan kendaraan bermasalah bisa mengondisikan diri.

"Tanjakannya itu 6-7 persen, panjangnya 100 meter, lebar 7 meter, bisa untuk kendaraan besar," tambah Purnomo.

Material jalur darurat terdiri dari kerikil atau pasir setebal lebih kurang 60 sentimeter yang tidak dipadati, sehingga roda mobil bisa amblas saat masuk ke dalamnya.

Kerikil atau pasir tidak akan ambruk atau longsor karena jalur darurat sebelumnya telah digali seperti pembangunan jalan pada umumnya.

Selain jalan tol, jalur darurat juga ada yang dibangun di jalan nasional atau jalan daerah dengan kondisi jalan menurun.

Namun perlu diingat, masyarakat dilarang untuk berhenti di turunan jalan atau di depan jalur darurat karena sangat berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com