Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mudik, Pahami Dulu Fungsi Tiap Lajur di Jalan Tol

Kompas.com - 01/04/2023, 09:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan bebas hambatan berbayar atau jalan tol memiliki beberapa lajur dengan fungsi yang berbeda.

Dilansir dari unggahan Twitter resmi Kementerian PUPR @KemenPU, Jumat (31/3/2023), terdapat empat lajur di jalan tol.

Pertama adalah lajur kanan. Sesuai namanya, lajur ini berada di area paling kanan sebuah jalur tol yang disediakan untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Lajur kanan juga bisa digunakan untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri.

Kedua adalah lajur 2 dan 3 yang disediakan untuk kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.

Ketiga adalah lajur lambat yang berada di bagian keempat dari sisi kanan. Lajur lambat disediakan untuk kendaraan berdimensi besar dan berat dengan kecepatan relatif rendah.

Terakhir adalah bahu jalan yang berada di ujung kiri sebuah jalur tol. Bahu jalan hanya boleh digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat.

Bahu jalan juga bisa digunakan oleh kendaraan berhenti karena keadaan darurat, sehingga tidak mengganggu lalu lintas tol dan membahayakan pengguna jalan lain.

Baca juga: Basuki Minta Proyek Tol Cisumdawu Dipercepat, Harus Tersambung Cipali Sebelum Lebaran

Perbedaan lajur dan jalur

Tidak sedikit orang menganggap, jalur dan lajur di jalan memiliki artian yang sama. Sebenarnya, ada beberapa hal yang membedakan antara keduanya.

Sebagaimana informasi yang diunggah oleh akun Twitter Kementerian PUPR, jalur merupakan bagian jalan utama yang besar.

Sementara lajur merupakan bagian dari jalur yang terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Di jalur itu sendiri, ada beberapa lajur mulai dari lajur lambat, cepat, hingga yang mendahului.

Lajur digunakan sesuai dengan kebutuhan pengemudi, biasanya dibatasi dengan marka garis putih putus-putus.

Dalam beberapa kasus, jalan bisa saja hanya terdiri dari satu jalur searah yang terdiri dari beberapa lajur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com