Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Tebar 208 Sertifikat Tanah di Palangka Raya

Kompas.com - 27/03/2023, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 208 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Hadi mengatakan, masyarakat yang menerima sertifikat adalah mereka yang kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Kita lihat, masyarakat di sini rata-rata bekerja sebagai pengrajin bata merah, kemudian pengrajin arang, supir, ada juga beberapa masyarakat yang melaksanakan kegiatan di luar kota," ucapnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (27/3/2023).

Baca juga: 10 Sertifikat Tanah Wakaf dan Yayasan di Makassar Diserahkan

Hingga saat ini, tanah-tanah yang sudah disertifikatkan di seluruh Indonesia ada 101,1 juta bidang terdaftar, dan 85 juta bidang sudah bersertifikat.

Harapan kita, kegiatan sertifikasi terus berlanjut dan dipercepat.

Oleh sebab itu, Hadi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan keringanan kepada masyarakat yaitu membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurutnya, jika tanah masyarakat sudah disertifikatkan maka masyarakat akan terhindar dari praktik-praktik mafia tanah.

"Oleh sebab itu, kami terus mendorong agar percepatan sertifikasi tanah ini segera selesai dan kita harapkan awal tahun 2025 dari jumlah 126 juta bidang semuanya sudah selesai terdaftar," katanya.

Hadi juga menyerahkan secara langsung lima sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalteng, tepatnya penyerahan dilaksanakan di Kantor Lurah Banturung.

Penyerahan sertipikat ini, kata Hadi, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com